Pemprov Kedodoran, Selamat Tinggal SMA Gratis...

Pemprov Kedodoran, Selamat Tinggal SMA Gratis...
Siswi SMU. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

”Di Lumajang bakal ada pungutan SPP sebesar Rp 75 ribu untuk SMA, Rp 100 ribu SMK nonteknik, dan Rp 140 ribu untuk SMK teknik,” tutur dia kemarin.

Guru pendidikan agama Islam itu mengatakan, SPP tersebut tentu bakal memberatkan, khususnya bagi kelompok siswa yang tidak mampu.

Rencana penghentian sekolah gratis untuk SMA dan SMK mendapat respons beragam di daerah. Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mengatakan, peralihan kewenangan SMA/SMK dari kabupaten/kota kepada provinsi merupakan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Amanat UU itulah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. ”Kami inginnya bisa gratis semua, tapi tidak memungkinkan anggarannya,” tuturnya.

Atas kewenangan baru mengelola SMA/SMK, Pemprov Jatim menerapkan standar sumbangan pendanaan pendidikan (SPP) baru yang berlaku untuk SMA/SMK. Besaran SPP sudah ditentukan. SPP tertinggi berlaku di Kota Surabaya. SPP terendah berlaku di Kabupaten Sampang.

Dengan diterapkannya lagi SPP di tingkat SMA sederajat, Dewan Pendidikan Kota Pasuruan khawatir angka putus sekolah di wilayahnya kembali naik.

”Kami mendesak ada langkah tegas pemkot untuk mengupayakan SPP gratis tingkat SMA,” ujar Ketua Dewan Pendidikan Kota Pasuruan Samsul Islam saat ditemui Radar Bromo (Jawa Pos Group) di kantornya kemarin.

Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, mengambil langkah tegas untuk tetap menggratiskan SMA/SMK di wilayahnya. Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu Mistin menegaskan kepada Malang Post (Jawa Pos Group), Pemkot Batu tetap memberikan bantuan kepada tiap-tiap sekolah melalui bosda.

Pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke pemprov, resmi dilakukan mulai 1 Januari 2017.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News