Pemprov Kepri Diadukan ke KPK, Diduga Ada Kerugian Ratusan Miliar

Pemprov Kepri Diadukan ke KPK, Diduga Ada Kerugian Ratusan Miliar
Warga Batam, Syahrial Lubis mengadukan Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Sourche for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemprov tersebut dilaporkan atas dugaan penyelewengan anggaran Dana Jaminan Pengembalian Lingkungan (DJPL) yang terjadi di Kabupaten Bintan.

"Kami melapor ke KPK agar bisa masalah ini diproses, notabene korupsinya ratusan miliar," ujar pelapor yang merupakan warga Batam, Syahrial Lubis didampingi pengacaranya, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/12).

Menurut Syahrial, terjadi praktik mafia tambang di Pemprov Kepri, khususnya di Kabupaten Bintan.

Sementara itu, pengacara pelapor, Ahmad Hambali mengatakan pihaknya membuat laporan dugaan penyelewengan DJPL yang sudah dialokasikan sebesar ratusan miliar rupiah.

"Itu ada laporan hasil BPK itu sekitar Rp 132 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sampai sekarang. Kami duga raib," jelas dia.

Hambali mengatakan sampai saat ini hasil eksplorasi berupa tambang masih tidak direklamasi.

"Ada berupa danau, belum kembali kepada posisi semula," ujar Hambali.

Dalam mengajukan laporan KPK, lanjut Hambali, pihaknya menyertakan berbagai dokumen, termasuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan video tambang reklamasi.

Menurut pelapor, terjadi praktik mafia tambang di Pemprov Kepri, khususnya di Kabupaten Bintan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News