Pemprov Kepri Diadukan ke KPK, Diduga Ada Kerugian Ratusan Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Pemprov tersebut dilaporkan atas dugaan penyelewengan anggaran Dana Jaminan Pengembalian Lingkungan (DJPL) yang terjadi di Kabupaten Bintan.
"Kami melapor ke KPK agar bisa masalah ini diproses, notabene korupsinya ratusan miliar," ujar pelapor yang merupakan warga Batam, Syahrial Lubis didampingi pengacaranya, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/12).
Menurut Syahrial, terjadi praktik mafia tambang di Pemprov Kepri, khususnya di Kabupaten Bintan.
Sementara itu, pengacara pelapor, Ahmad Hambali mengatakan pihaknya membuat laporan dugaan penyelewengan DJPL yang sudah dialokasikan sebesar ratusan miliar rupiah.
"Itu ada laporan hasil BPK itu sekitar Rp 132 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sampai sekarang. Kami duga raib," jelas dia.
Hambali mengatakan sampai saat ini hasil eksplorasi berupa tambang masih tidak direklamasi.
"Ada berupa danau, belum kembali kepada posisi semula," ujar Hambali.
Dalam mengajukan laporan KPK, lanjut Hambali, pihaknya menyertakan berbagai dokumen, termasuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan video tambang reklamasi.
Menurut pelapor, terjadi praktik mafia tambang di Pemprov Kepri, khususnya di Kabupaten Bintan.
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA