Pemprov Kepri Memperpanjang Kontrak Kerja 316 PTK Non-ASN di Natuna
jpnn.com - NATUNA - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memperpanjang kontrak kerja 316 pendidik dan tenaga kependidikan nonaparatur sipil negara atau PTK non-ASN tingkat SMAN/SMKN/SLBN di Kabupaten Natuna.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan keberadaan PTK non-ASN di Natuna merupakan salah satu bentuk keseriusan pemprov dalam pemerataan pendidikan, guna menciptakan generasi unggul dan berdaya saing.
Pemprov Kepri akan terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan di setiap daerah, dengan melengkapi sarana dan prasarana.
“Kami juga memberikan insentif tambahan untuk kepala sekolah dan wakil kepala sekolah yang sekolahnya jauh dari provinsi pada tahun ini," kata Gubernur Ansar di Natuna, Selasa (16/1).
Adapun tujuan diberikannya insentif tambahan ialah supaya tenaga kependidikan di Kepri lebih bersemangat menciptakan generasi yang unggul.
Menurut Ansar, generasi yang unggul merupakan aset yang nantinya akan membuat daerah kian maju.
"Insentif tambahan itu setiap bulan akan kami berikan," ungkap Ansar Ahmad.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung mengatakan total PTK non-ASN untuk tingkat SMA/SMK/SLB di Kepri sebanyak 2.453 orang.
Pemprov Kepri memperpanjang kontrak kerja 316 PTK non-ASN di Kabupaten Natuna. Begini pesan Gubernur Ansar Ahmad.
- MenPAN-RB & Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK 2024, Honorer Non-Database Bisa Lega
- Tolak PPPK Paruh Waktu, Honorer R2 & R3 Kabupaten Serang Bakal Berjuang di Jakarta
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan
- KemenPAN-RB Minta Honorer Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Rugi Sendiri