Pemprov Minta Polisi Buka Data Mobil Mewah, Ada Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta meminta pihak kepolisian segera membuka data jumlah kendaraan mewah di ibu kota dengan nomor polisi (nopol) khusus.
Pasalnya, banyak dari kendaraan-kendaraan tersebut hingga kini belum terdaftar sebagai objek pajak.
"Penunggak pajak kendaraan yang terdata saja hampir Rp 2 Triliun. Itu masih belum dihitung dengan kendaraan mewah yang belum terdaftar wajib pajak. Makanya kita minta polisi kasih data ke kita," kata Kepala BPRD DKI Jakarta, Edi Sumantri, Senin (3/3).
Menurut Edi, kendaraan mewah yang tidak terdaftar sebagai wajib pajak bukan hanya menyebabkan potensi pendapatan hilang. Namun juga berdampak buruk bagi lingkungan dan pembangunan.
"Pemilik mobil mewah seperti ini harusnya ikut menyumbang perbaikan infrastruktur, bukan malah menambah polusi dan kemacetan," ujarnya.
Edi menambahkan, data kendaraan mewah di kepolisian ini penting dibuka agar nantinya bisa disinergikan dengan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
"Jadi, selain mempercepat pembangunan, sinergitas data kendaraan polisi dengan kita itu juga membantu percepatan ERP," tandasnya. (dil/jpnn)
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta meminta pihak kepolisian segera membuka data jumlah kendaraan mewah di ibu kota dengan nomor
Redaktur & Reporter : Adil
- Tarif Air Bersih PAM Jaya Bakal Naik pada 2025
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?