Pemprov Minta PSB Transparan
Dinas Buka Posko Pengaduan
Selasa, 29 Juni 2010 – 17:15 WIB

Pemprov Minta PSB Transparan
Dengan demikian, pihaknya meminta kepada tim monitoring yang ada, bekerja secara maksimal dan bertanggungjawab. Sehingga, siswa yang diterima pada sekolah negeri benar-benar melalui tahapan pendaftaran dan syarat yang telah ditentukan.
Baca Juga:
Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto, Suharto, selama PSB yang berlangsung 1-5 Juli mendatang, dinas sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi pelaksanaan Perwali dan petunjuk teknis (juknis) di lapangan. Menyusul dalam Perwali Nomor 15 tahun 2010 itu, sekolah negeri dilarang menerima siswa melebih kuota dan rombel.
Serta, sengaja menaikkan biaya pendaftaran dari yang ditentukan. SMP sebesar Rp 6.000, SMA Rp 25 ribu dan SMK Rp 60 ribu per calon siswa baru. ""Jika memang nanti ada pelanggaran atau kecurangan PSB kami juga membuka pos pengaduan bagi masyarakat. JIka ada yang terbukti melanggar tentu kita tindaklanjuti sesuai ketentuan," tegasnya. (ris/aj/jpnn)
MOJOKERTO - Pemprov Jatim meminta kabupaten/kota di Jatim agar dalam melaksanaan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) atau penerimaan siswa baru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan