Pemprov Ngotot Minta Golden Share Inalum
Rabu, 19 Oktober 2011 – 07:52 WIB
Seperti diberitakan, Kapuspen Kemendagri yang juga pakar pengelolaan keuangan daerah, Reydonnyzar Moenek , menyarankan pemprov dan 10 kabupaten/kota membentuk Badan Usaha Bersama Antar Daerah (BUBAD). Setelah BUBAD terbentuk, maka dibentuk Perseroan Terbatas (PT), yang dimiliki dan dikelola secara bersama oleh pemprov dan 10 kabupaten/kota itu.
Menurut Donny -panggilan Reydonnyzar- dalam PT tersebut pemprov dan 10 kabupaten/kota sudah menyertakan modalnya, sesuai dengan kemampuan masing-masing daerah. Menurut Donny, begitu sudah terbentuk PT, maka pemda akan lebih mudah mencari modal lebih besar untuk ikut mengelola Inalum.
Untuk bisa mendapatkan dana, kata Donny, bisa saja pemprov dan 10 kabupaten/kota sejak sekarang mengurangi belanja APBD-nya, untuk dikumpulkan sebagai penyertaan modal ke Inalum. "Penyertaan modal harus dilihat sebagai keuntungan yang tertunda," imbuhnya.
Berkali-kali dia mengingatkan bahwa tidak mungkin pemda mendapatkan golden share. Memang, lanjutnya, ada pemda yang bisa mendapatkan golden share. "Tapi golden share tidak bisa untuk Inalum. Ini business to business, harus dalam bentuk penyertaan modal. Harus dikelola secara bisnis," ujar Donny. (ari/sam/jpnn)
MEDAN- Meskipun telah berkali-kali diingatkan, bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan 10 kabupaten/kota di sekitar Danau Toba,
BERITA TERKAIT
- Jelang Pergantian Tahun, Komut dan Dirut Pertamina Kunjungi Integrated Terminal Jakarta
- Kenaikan PPN Hanya untuk Barang Mewah Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo Pada Rakyat
- Jelang Malam Tahun Baru 2025, Kawasan Asia Afrika hingga Gedung Sate Bandung Dipadati Wisatawan
- Mendes Yandri Optimistis Target Ketahanan Pangan Tercapai Berkat Dukungan Stakeholder
- Srikandi ASABRI Luncurkan Program SISTER
- Dukung Program 3 Juta Rumah, Perumnas Kembangkan Hunian Green Living