Pemprov NTB Buka 4865 Formasi CPNS dan PPPK, Ini Jadwal dan Tahapannya
jpnn.com, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) membuka 4.865 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB M Nasir mengatakan keseluruhan formasi terdiri itu dari tenaga guru (PPPK) sejumlah 4.443, tenaga kesehatan 271, dan tenaga teknis 151.
"Informasi ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 555, tahun 2021, tanggal 21 April 2021 tentang kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB," ujarnya di Mataram, Senin (10/5).
Menurut dia, pembukaan formasi CPNS ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi serta mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional.
Oleh karena itu, katanya, pemerintah memandang perlu menambah pegawai aparatur sipil negara dan PPPK.
Menurut Nasir, pendaftaran seleksi akan dimulai pada 30 Mei sampai 13 Juni 2021. Pendaftaran seleksi pada tanggal 31 Mei 2021 sampai dengan 21 Juni 2021.
"Seleksi administrasi dan pengumuman hasil pada tanggal 1 Juni sampai dengan 30 Juni. Masa sanggah dari tanggal 1 Juli sampai dengan 11 Juli 2021," jelasnya.
Sementara itu, pelaksanaan tes CPNS akan dilaksanakan pada Juli sampai September 2021.
Pemprov NTB membuka 4865 formasi CPNS dan PPPK. Inilah perincian formasi, serta jadwal dan tahapan seleksinya.
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya