Pemprov NTB Buka 4865 Formasi CPNS dan PPPK, Ini Jadwal dan Tahapannya
jpnn.com, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) membuka 4.865 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB M Nasir mengatakan keseluruhan formasi terdiri itu dari tenaga guru (PPPK) sejumlah 4.443, tenaga kesehatan 271, dan tenaga teknis 151.
"Informasi ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 555, tahun 2021, tanggal 21 April 2021 tentang kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB," ujarnya di Mataram, Senin (10/5).
Menurut dia, pembukaan formasi CPNS ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi serta mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional.
Oleh karena itu, katanya, pemerintah memandang perlu menambah pegawai aparatur sipil negara dan PPPK.
Menurut Nasir, pendaftaran seleksi akan dimulai pada 30 Mei sampai 13 Juni 2021. Pendaftaran seleksi pada tanggal 31 Mei 2021 sampai dengan 21 Juni 2021.
"Seleksi administrasi dan pengumuman hasil pada tanggal 1 Juni sampai dengan 30 Juni. Masa sanggah dari tanggal 1 Juli sampai dengan 11 Juli 2021," jelasnya.
Sementara itu, pelaksanaan tes CPNS akan dilaksanakan pada Juli sampai September 2021.
Pemprov NTB membuka 4865 formasi CPNS dan PPPK. Inilah perincian formasi, serta jadwal dan tahapan seleksinya.
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Seleksi CPNS Kemenkumham, Silakan Lapor ke Sini Jika Ada Kecurangan
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- SKD CPNS Kota Bengkulu, 391 Peserta Lulus & Lanjut ke Tahap SKB