Pemprov NTB Nyatakan Siap Hadapi Musim Kemarau
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Pemerintah Provinsi NTB memperkirakan musim kemarau akan terjadi pada Mei 2023.
Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah mengimbau kepada seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjadi garda terdepan.
"Harus dilakukan koordinasi antara provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota agar terus terupdate apa yang terjadi," kata Rohani, pada Selasa (28/3) di Mataram.
Menurut Rohmi, yang menjadi terpenting saat ini bagaimana pemerintah bersama-sama menunjukkan kesiapan dalam menghadapi musim tersebut.
"Dan harus diperhatikan bagaimana kesiapan mereka (pemerintah kabupaten dan kota di NTB, red)," ujar Rohmi.
Berdasarkan pengalaman pada tahun sebelumnya, setidaknya sebanyak 9 Kabupaten dan Kota di NTB menjadi fokus terdampaknya musim kemarau.
"Itu kecuali Kota Mataram saja," sebut Rohmi.
Tempat yang sama, Kepala Pelaksana BPBD NTB, Ruslan Abdul Gani mengatakan bahwa, secara umum pihaknya telah siap menghadapi musim kemarau.
"Alhamdulillah Provinsi siap menghadapi musim kemarau," katanya.
Ruslan juga menegaskan bahwa, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Pelaksana BPBD saluruh Kabupaten dan Kota di NTB.
"TNI dan Polri juga akan kami libatkan, agar seluruh stakeholder membicarakan lebih ke teknis," tegasnya.
Ruslan juga mengatakan bahwa, ada beberapa hal yang perlu diantisipasi, salah satunya terkait kebakaran hutan.
Pihaknya menilai bahwa musim kemarau yang lebih awal datang maka akan lebih lama.
"Sehingga kemungkinan tersebut harus segera dikoordinasi," pungkas Ruslan.(mcr38/jpnn)
Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah menghimbau kepada seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjadi garda terdepan.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Edi Suryansyah
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- Polri Dinilai Penuhi Perlindungan Kelompok Rentan yang Berhadapan dengan Hukum
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB