Pemprov NTT Diharapkan Mendukung Industrialisasi Garam
jpnn.com, JAKARTA - Industrialisasi garam di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membutuhkan dukungan kemudahan regulasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat, guna menyokong peningkatan produksi garam dalam negeri.
Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi Safri Burhanuddin mengatakan perlunya dukungan kemudahan regulasi dari Pemprov NTT untuk mengembangkan industri lahan penggaraman di Provinsi NTT.
"Lahan yang tersedia di NTT kami anggap cukup luas (untuk membuka lahan penggaraman), terutama di Pulai Timor maupun Flores. Tentunya dukungan kemudahan regulasi dari Pemprov NTT untuk
Percepatan investasi industri garam di daerah ini," kata Safri saat dikonfirmasi, Senin (22/6).
Dia mengatakan pihaknya membangun komunikasi yang internsif dengan Pemprov NTT terkait dengan kesulitan yang dihadapi oleh investor.
"Rapat koordinasi intensif hampir tiap minggu dalam bulan terakhir ini," ungkap Safri.
Menurut dia, ada 3 perusahaan yang sudah mendapat kontrak dari Pemprov NTT, dan ada 3 sedang proses kerjasama untuk industri lahan garam. Adapun, lanjut Safri, posisi pemerintah pusat menjembatani Pemprov dengan investor yang memiliki kendala teknis.
"Seperti kemudahan regulasi, teknologi produksi garam, dan dukungan infrastruktur,” tukasnya.
Sebelumnya, disebutkan pada 2019, produksi garam nasional tercatat sebesar 3,5 juta ton, sesuai yang ditargetkan pemerintah. Namun, seiring bertambahnya industri membuat permintaan garam di dalam negeri ikut melonjak.
Industrialisasi garam di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membutuhkan dukungan kemudahan regulasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat
- Indra Karya Beri Bantuan Air Bersih di NTT
- Kebun Sekolah di Laboya Barat Tingkatkan Kreativitas dan Ketahanan Pangan
- Paus 15 Meter yang Terdampar di Ngada NTT Digiring ke Laut Lepas
- Sahila Hisyam Ungkap Tantangan Setir Mobil Manual di Jalanan NTT
- Survei LKPI: Elektabilitas Melki-Johni Kalahkan Dua Rivalnya
- Jelang Pencoblosan, Melki-Johni Unggul di Pilgub NTT Versi Survei WRC