Pemprov Papua Membangkang Keputusan Presiden Jokowi terkait Pelantikan Sekda
Selasa, 02 Maret 2021 – 22:28 WIB

Dosen Ilmu Politik/Pemerintahan FISIP Universitas Sam Ratulangi Ferry Daud Liando. Foto: Ist for JPNN.com
“Siapa yang akan terpilih harus memiliki kualifikasi khusus yang sifatnya untuk kepentingan negara. Bukan sekadar kepentingan kepala daerah. Pemerintah pusat memiliki kepentingan di masing-masing daerah. Paling tidak, kepentingan itu untuk maksud keselarasan, kesinambungan dan integrasi program pemerintah pusat di daerah,” pungkas Ferry.(gir/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pemerintah Provinsi Papua diminta mematuhi Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pelantikan Sekda bukan malah melantik nama lain.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Pemerintah Menetapkan Hari Pemungutan Suara Pilkada 2024 Libur Nasional
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan