Pemprov Papua Setorkan Bukti Kejanggalan Pegawai KPK ke Polda Metro

Pemprov Papua Setorkan Bukti Kejanggalan Pegawai KPK ke Polda Metro
Praktisi hukum Roy Rening di Polda Metro Jaya. Foto: Wildan Ibnu Walid/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Papua mengutus kuasa hukumnya, Stefanus Roy Rening mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (13/2). Tujuannya menyerahkan barang bukti terkait laporan Pemprov Papua tentang peyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya KPK melapor ke Polda Metro Jaya terkait dua penyelidiknya yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh pegawai Pemprov Papua. Namun, Pemprov Papua membuat laporan balik.

“Kami siapkan tiga barang bukti untuk kasus ini dan kami serahkan ke penyidik,” ujar Roy di Polda Metro Jaya.

Ketiga barang bukti itu adalah tas hitam yang dianggap oleh pegawai KPK berisi uang suap. Bukti kedua adalah undangan rapat. Bukti ketiga adalah rapat itu sendiri.

Roy memastikan tas yang menjadi barang bukti telah dibuka langsung oleh pejabat Pemprov Papua dan tidak ada uang di dalamnya. Selain itu, Roy juga meminta kepolisian agar mengecek telepon genggam dua pegawai KPK yang mengaku ditugaskan mengusut dugaan korupsi di Pemprov Papua.

"Telepon dua orang itu harus segera diserahkan ke polda untuk dilakukan audit forensik terhadap percakapan atau dialog persiapan OTT (operasi tangkap tangan, red) kepada Gubernur Papua," tuturnya.

Roy menduga dua pegawai KPK itu telah membuat grup WhatsApp. Menurutnya, isi percakapan dalam grup WhatsApp itu adalah rencana OTT terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Namun, kata Roy, grup WhatsApp itu telah dihapus beserta isi percakapannya. "WhatsApp grup itu langsung dihapus, hilang (isi percakapannya)," ujar dia.

Pemerintah Provinsi Papua mengutus kuasa hukumnya, Stefanus Roy Rening mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan barang bukti terkait pegawai KPK yang hendak melakukan OTT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News