Pemprov Papua Setorkan Bukti Kejanggalan Pegawai KPK ke Polda Metro
Rabu, 13 Februari 2019 – 20:40 WIB

Praktisi hukum Roy Rening di Polda Metro Jaya. Foto: Wildan Ibnu Walid/JawaPos.com
Lebih lanjut Roy mengaku telah mengetahui isi percakapan grup WhatsApp itu setelah membaca dari salah satu ponsel pegawai KPK yang mengintai rapat Pemprov Papua di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. “Jadi kenapa WA grup yang dibaca teman-teman dalam rangka persiapan OTT terhadap gubernur dan pejabat Papua itu tiba-tiba hilang," tanya Roy.
Menurut dia, tindakan menghilangkan barang bukti itu berbahaya karena menyangkut kehormatan dan nama baik Gubernur Papua Lukas Enembe. Untuk itu, Roy meminta KPK menjelaskan penghapusan grup WhatsApp tersebut.
Selain itu, Roy meminta KPK menyerahkan telepon genggam pegawainya ke Polda Metro Jaya. “Biar nanti penyidik yang melakukan penilaian,” tandas Roy.(cuy/jpnn)
Pemerintah Provinsi Papua mengutus kuasa hukumnya, Stefanus Roy Rening mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan barang bukti terkait pegawai KPK yang hendak melakukan OTT.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto