Pemprov Ragu Terbitkan SK Ribuan Guru PPPK, Emilia Usul Penempatan Bisa di Swasta

Pemprov Ragu Terbitkan SK Ribuan Guru PPPK, Emilia Usul Penempatan Bisa di Swasta
Massa honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih ragu menerbitkan SK pengangkatan ribuan guru PPPK formasi 2021 lantaran belum yakin soal sumber dana untuk gaji para ASN tersebut.

Sekda Provinsi Nusa Tenggara Timur Kosmas D Lana menyebut ada 1.300 guru di NTT yang telah dinyatakan lulus passing grade seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2021.

Guna memastikan sumber dana untuk gaji mereka, Pemprov NTT sedang melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Pemprov NTT sedang berkoordinasi dengan pemerintah pusat tentang sumber pendanan untuk 1.300 lebih guru yang lolos passing grade 2021 di NTT. Apabila sudah jelas sumber pendanaan maka pemda segera memroses semua dokumen yang dibutuhkan," kata Kosmas D Lana saat di hubungi, Senin (4/9).

Dia menjelaskan masih ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan sebelum Pemprov NTT menerbitkan SK bagi para guru lolos passing grade PPPK 2021.

"Kami harus pastikan dulu sumber anggaran untuk gaji bagi para guru, (anggaran untuk gaji, red) tidak bisa diserahkan ke daerah yang memiliki keterbatasan anggaran," katanya.

Sementara itu Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni berharap pemprov untuk segera menuntaskan persoalan 1.300 guru honor di NTT yang lolos tes PPK pada 2021, yang hingga kini belum ada kejelasan proses pengangkatan sebagai PPPK.

"Apabila ada persoalan supaya segera koordinasikan dengan pemerintah pusat, sehingga para guru-guru honor ini bisa mendapatkan kepastian. Kami akan agendakan lagi untuk membahas hal itu di DPRD NTT," katanya.

Terungkap masalah sumber gaji guru PPPK hingga saat ini masih belum klir, muncul ide penempatan guru PPPK bisa di sekolah swasta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News