Pemprov Rancang Perda Standar Bangunan
Senin, 12 Oktober 2009 – 05:51 WIB
Sementara, untuk stok Bahan Bakar Minyak (BBM) masih cukup. Stok premiun masih ada untuk 11 hari, solar untuk 12 hari dan minyak tanah untuk 13 hari.Bantuan beras sudah dirop 6 ribu ton dan kemarin didrop lagi sebanyak 5 ribu ton. Uang lauk pauk juga sudah dibagikan ke kabupaten/kota untuk kebutuhan 10 hari. Tahap 2 sudah dikucurkan pula. Kalaupun tanggap darurat sudah selesai, khusus uang lauk pauk tetap bisa diberikan. "Jadi tergantung kebutuhan," katanya. Untuk sekolah desain gambar untuk 3.100 lokal atau 1.200 kelas sudah selesai. Bantuan dananya sebesar Rp8 juta per lokal sudah diberikan ke kabupaten/kota sesuai data kerusakan.
Dia menyebutkan, ada dana sekitar Rp12 miliar yang dibagikan untuk membangun sekolah darurat. Sekolah ini hanya untuk kebutuhan dua sampai tiga tahun. Konstruksinya berupa atap seng, lantai cor dan dinding triplek. "Belajar lebih nyaman karena udaranya jadi dingin," ungkapnya. Untuk kebutuhan sekolah akan dipikirkan tahap berikutnya. Sebab untuk bangunan permanen butuh dana Rp150 juta per lokal.
Terhadap bangunan milik Pemprov Gamawan menegaskan pembangunannya tidak akan memakan banyak biaya. Sebab semua bangunan ada asuransinya. Pembangunannya bisa segera dimulai. Dengan adanya asuransi, lanjutnya, berarti beban pemerintah akan berkurang 50 persen. (geb/sam/JPNN)
PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) saat ini sedang merancang Peraturan Daerah (perda) induk yang mengatur standar bangunan. Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat