Pemprov Riau Bakal Bagi-bagi Mobil Baru
Kamis, 07 Oktober 2010 – 15:59 WIB
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau kembali menganggarkan 215 mobil dinas baru yang akan “dibagi-bagikan” kepada pejabat eselon II dan eselon III pada 2011 mendatang. Namun untuk pengadaan kali ini sedikit berbeda dari pengadaan sebelumnya, di mana bagian perlengkapan Setda Provinsi Riau menerapkan sistem kontrak dengan melibatkan pihak ketiga.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) acapkali menyampaikan pesan kepada pemerintah dan publik agar hati-hati dalam pelaksanaan kontrak, dalam artian harus mengacu pada peraturan perundang-undangan.
Pihak Pemprov Riau sepertinya sudah wanti-wanti agar tak terjebak pada praktik korupsi. Mereka menerapkan sistem kontrak dengan mengacu kepada Perpres 54/2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Hal ini diungkapkan Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Riau, Dr Kasmianto MPd kepada Riau Pos (JPNN) di ruanganya Rabu (6/10). Menurut Kasmianto, pengadaan mobil dinas sistem kontrak sebanyak 215 unit ini, akan diperuntukkan bagi 200 unit untuk pejabat esselon III dan 15 unit pejabat esselon II.
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau kembali menganggarkan 215 mobil dinas baru yang akan “dibagi-bagikan” kepada pejabat eselon
BERITA TERKAIT
- Bar LGBT di Jaksel Terbongkar Berawal dari Keributan, Sudah Setahun Beroperasi
- OTK Tusuk Penagih Sampah di Pekanbaru, Ada Suara Tembakan
- Pria di Palembang Meninggal dalam Posisi Duduk di Samping Puskesmas Padang
- Ini Menu Makan Bergizi Gratis di Bandung, Dari Ayam Goreng hingga Burger
- Dapat Cuan, Siswi SMP Palembang Dukung Makan Bergizi Gratis
- Pemkot Palembang Bentuk Satgas Makan Bergizi Gratis, Ini Tugasnya