Pemprov Riau Tunggu Arahan Kemenpan-RB Sebelum Umumkan PPPK
jpnn.com, PEKANBARU - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau memutuskan menunggu arahan Kementerian pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (KemenPAN-RB) sebelum mengumumkan hasil perekrutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Belum diumumkan hasilnya, kami masih menunggu arahan dari KemenPAN-RB," kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, untuk mengetahui perkembangan pengumuman hasil PPPK, pihaknya akan melakukan rapat bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) regional XII yang ada di Pekanbaru.
"Dalam rapat tersebut nantinya kami akan mendengarkan informasi terbaru mengenai pengumuman hasil perekrutan PPPK di Riau. Mudah-mudahan sudah ada informasi terbaru," sebutnya.
Dijelaskan Ikhwan, jika melihat pada tahapan perekrutan tenaga PPPK di Riau. Pengumuman hasil seharusnya sudah bisa dilakukan pada 1 Maret 2019 lalu. Namun, pihaknya mendapatkan surat edaran dari KemenPAN-RB, untuk mengirimkan nama-nama peserta yang lulus passing grade terlebih dahulu.
Dalam surat bernomor B/ 275 /S.SM.01.00/2019 tersebut, pemerintah pusat meminta daerah untuk menyampaian informasi PPPK berdasarkan jumlah peserta seleksi yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.
"Nama-nama peserta yang lulus passing grade sudah kami kirimkan ke KemenPAN-RB, saat ini kami hanya tinggal instruksi untuk melakukan pengumuman siapa saja yang lulus menjadi PPPK di Riau," ujarnya.
Pengumuman kelulusan PPPK di Provinsi Riau nantinya dapat dilihat pada website BKD Riau yakni www.bkd.riau.go.id dan juga website Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni www.bkn.go.id. Jika nantinya sudah ada jadwal pengumuman, pihaknya juga akan memberikan informasi lanjutan.
Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau memutuskan menunggu arahan Kementerian pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (KemenPAN-RB) sebelum mengumumkan hasil perekrutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua