Pemprov Siap Revisi UMP 2015
Minggu, 23 November 2014 – 08:32 WIB
Diakui Adran, di beberapa provinsi seperti di Lampung, Jawa Tengah, NTT, serta Jawa itu banyak mengajukan revisi. Tetapi Gubernurnya belum ada yang berani. Mengingat belum ada surat edaran dari presiden. Kecuali jika edaran sudah ada, maka Gubernur bisa mengambil langka lebih lanjut dan cepat dalam perubahan penetapan angka UMP tersebut. (che)
BENGKULU - Keputusan (SK) penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 1,5 juta tahun 2015 yang sudah ditandatangani Gubernur Bengkuku berpeluang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar