Pemprov Siap Revisi UMP 2015
Minggu, 23 November 2014 – 08:32 WIB

Pemprov Siap Revisi UMP 2015
Diakui Adran, di beberapa provinsi seperti di Lampung, Jawa Tengah, NTT, serta Jawa itu banyak mengajukan revisi. Tetapi Gubernurnya belum ada yang berani. Mengingat belum ada surat edaran dari presiden. Kecuali jika edaran sudah ada, maka Gubernur bisa mengambil langka lebih lanjut dan cepat dalam perubahan penetapan angka UMP tersebut. (che)
BENGKULU - Keputusan (SK) penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 1,5 juta tahun 2015 yang sudah ditandatangani Gubernur Bengkuku berpeluang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan