Pemprov Siap Revisi UMP 2015

Pemprov Siap Revisi UMP 2015
Pemprov Siap Revisi UMP 2015

Diakui Adran, di beberapa provinsi seperti di Lampung, Jawa Tengah, NTT, serta Jawa itu banyak mengajukan revisi. Tetapi Gubernurnya belum ada yang berani. Mengingat belum ada surat edaran dari presiden. Kecuali jika edaran sudah ada, maka Gubernur bisa mengambil langka lebih lanjut dan cepat dalam perubahan penetapan angka UMP tersebut. (che)


Berita Selanjutnya:
UMK Batam Tetap Rp 2.685.302

BENGKULU - Keputusan (SK) penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 1,5 juta tahun 2015 yang sudah ditandatangani Gubernur Bengkuku berpeluang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News