Pemprov Siapkan Pergub Cegah Tawuran
Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susie Nurhati menyampaikan, pihak kepolisian juga telah memberikan pengarahan kepada para siswa agar tidak terlibat tawuran.
"Kapolsek Kebayoran Lama memimpin upacara pada Senin pagi dan mengingatkan dampak negatif dari nongkrong-nongkrong yang biasa dilakukan oleh anak sekolah, salah satunya adalah menstimulus terjadinya tawuran, berdampak negatif pada masa depan siswa," ujar Susie.
Susie juga meminta agar para orangtua bersama sekolah menjaga anak mereka dengan baik. Pasalnya, aksi tawuran terjadi di pada dini hari di akhir pekan.
"Ini pengakuan orangtuanya, anaknya sudah tidur tapi ternyata tengah malam menyelinap keluar. Kami harap orangtua membantu mengawasi anaknya di luar jam sekolah," kata Susie.
Seorang pelajar SMA Muhammadiyah 15 Jakarta berinisial AH (16) tewas dibacok sekelompok orang di Jalan Jenderal Soepeno, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu dini hari.
Kejadian tersebut berawal saat AH bersama rekannya berinisial RS berangkat menggunakan sepeda motor dari Bulungan, Blok M.
Saat melintas di Jalan Layang Permata Hijau, AH dan RS ditendang hingga terjatuh oleh sekelompok penyerang. Para penyerang kemudian membacok AH yang terjatuh dari motornya.
Sementara RS berhasil lolos dari serangan. RS kemudian kembali menghampiri AH yang sudah terluka parah. AH lalu dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau tetapi nyawanya tak tertolong.
Aksi tawuran di kalangan pelajar masih saja terjadi. Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan solusi
- Lihat Tuh, Warga Tumpah Ruah di Bundaran HI Menjelang Malam Pergantian Tahun
- Harvey Moeis & Sandra Dewi Terima Bantuan Iuran BPJS, Pemprov DKI Angkat Bicara
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya