Pemprov Siapkan Pergub Cegah Tawuran
Jumat, 07 September 2018 – 04:34 WIB
Belakangan diketahui, aksi penyerangan itu sudah direncanakan. Kedua kubu saling tantang di media sosial dan janjian untuk bertarung dengan senjata tajam.
Sejauh ini polisi sudah menangkap 29 pelajar di bawah umur. Sebagian besar dari mereka bersekolah di SMAN 32 Jakarta. Namun para pelajar yang terlibat pada Sabtu dini hari itu diduga berasal dari berbagai sekolah. (nas)
Aksi tawuran di kalangan pelajar masih saja terjadi. Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan solusi
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Jalan Berbayar di Jakarta Hanya di Zona Transportasi Umum Lengkap
- Usut Korupsi Pengadaan Lahan di Pemprov DKI, KPK Periksa Petinggi PT Nusa Kirana Real Estate
- KPK Panggil Made Elviani terkait Korupsi Pengadaan Lahan di Pemprov DKI Jakarta
- Pemprov DKI Siapkan 7 Kantong Parkir untuk Misa Agung Paus Fransiskus di GBK
- Usut Korupsi Pengadaan Lahan Pemprov DKI, KPK Panggil CEO MMS Land Andre Chandra Biantoro