Pemprov Siapkan Pergub Cegah Tawuran
Jumat, 07 September 2018 – 04:34 WIB

Tawuran pelajar. Ilustrasi
Belakangan diketahui, aksi penyerangan itu sudah direncanakan. Kedua kubu saling tantang di media sosial dan janjian untuk bertarung dengan senjata tajam.
Sejauh ini polisi sudah menangkap 29 pelajar di bawah umur. Sebagian besar dari mereka bersekolah di SMAN 32 Jakarta. Namun para pelajar yang terlibat pada Sabtu dini hari itu diduga berasal dari berbagai sekolah. (nas)
Aksi tawuran di kalangan pelajar masih saja terjadi. Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan solusi
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pemprov DKI Sebut Omzet Pedagang UMKM Naik Saat Ramadan, Turun Ketika Lebaran
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Anggota DPRD Ingatkan Pemprov DKI: Bikin Job Fair Jangan Asal-Asalan
- Pemprov Jakarta Terapkan Manajemen Talenta untuk Pemilihan Kadis, Lelang Jabatan Disetop
- BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Bagi Pengungsi Banjir