Pemprov Siapkan Pergub Cegah Tawuran
Jumat, 07 September 2018 – 04:34 WIB
Belakangan diketahui, aksi penyerangan itu sudah direncanakan. Kedua kubu saling tantang di media sosial dan janjian untuk bertarung dengan senjata tajam.
Sejauh ini polisi sudah menangkap 29 pelajar di bawah umur. Sebagian besar dari mereka bersekolah di SMAN 32 Jakarta. Namun para pelajar yang terlibat pada Sabtu dini hari itu diduga berasal dari berbagai sekolah. (nas)
Aksi tawuran di kalangan pelajar masih saja terjadi. Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan solusi
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Lihat Tuh, Warga Tumpah Ruah di Bundaran HI Menjelang Malam Pergantian Tahun
- Harvey Moeis & Sandra Dewi Terima Bantuan Iuran BPJS, Pemprov DKI Angkat Bicara
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya