Pemprov Sulsel Memperketat Proses Perpindahan Guru Antarkabupaten
jpnn.com - MAKASSAR - Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan memperketat proses perpindahan atau distribusi guru antarkabupaten.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kekurangan guru di daerah terpencil dan terluar.
Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Setiawan Aswad mengatakan tidak ingin perpindahan guru dari wilayah satu lainnya justru membuat daerah yang ditinggalkan mengalami krisis guru.
Oleh karena itu, distribusi guru harus dilakukan lebih selektif. “Jangan sampai mutasi guru dari daerah terpencil ke perkotaan membuat kebutuhan guru makin minim,” kata di Makassar, Sulsel, Selasa (8/11).
Dia mencontohkan Kabupaten Selayar, serta Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan yang memiliki banyak wilayah terpencil dan terluar, sehingga harus betul-betul selektif sesuai dengan berbagai pertimbangan dan aturan.
"Jadi, jika ada guru yang mengajukan keinginan pindah ke kota, maka tentu harus dilihat kondisi ketersediaan guru di daerah asalnya. Artinya jangan sampai kepindahannya justru membuat kebutuhan guru kurang," jelasnya.
Diharapkan pula bagi 24 kabupaten/kota agar tidak mudah memberikan rekomendasi atau persetujuan permintaan perpindahan guru khususnya yang berasal dari wilayah terpencil yang memang masih kesulitan guru.
Pemprov Sulsel, kata dia, saat ini masih membuka kran mutasi guru dari luar yang ingin masuk ke provinsi itu untuk memenuhi kebutuhan guru di daerah tersebut.
Pemerintah Provinsi Sulsel memperketat proses perpindahan guru antarkabupaten. Ini alasannya.
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat