Pemprov Sulsel segera Bayar Gaji PPPK

jpnn.com - MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan segera membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Gaji PPPK lingkup Pemprov Sumsel sementara dalam proses pencairan.
"Untuk gaji bulan Agustus, September, Oktober, dan November tahun 2023 sementara dalam proses, secepatnya akan terbayarkan," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Salehuddin di Makassar, Jumat (17/11).
Dia mengatakan bahwa keterlambatan pembayaran gaji PPPK ini karena terkendala menunggu penetapan APBD Perubahan 2023.
"Kami memohon maaf atas keterlambatan pembayarannya, karena anggaran keseluruhan PPPK memang baru dapat diakomodasi di Perubahan APBD 2023," ungkapnya.
Dia mengatakan gaji yang belum tersalurkan, yakni bulan Agustus dan September untuk PPPK Tahap III, November untuk PPPK Tahap I, II, dan III. Sementara, untuk gaji bulan Oktober, seluruh PPPK Tahap I, II, dan III telah dibayarkan.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Najamuddin menyampaikan untuk PPPK Tahap III, keterlambatan gaji bulan Agustus dan September dikarenakan masih proses pengurusan berkas bagi yang bersangkutan.
"Sehingga gaji susulan bulan Agustus dan September, termasuk gaji bulan November akan dibayarkan bulan ini. Sementara proses, secepatnya dibayarkan," ujarnya.
Pemerintah Provinsi Sulsel memastikan segera membayar gaji PPPK guru secepatnya.
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri