Pemprov Sultra Dinilai Lalai Kelola Aset

Pemprov Sultra Dinilai Lalai Kelola Aset
Pemprov Sultra Dinilai Lalai Kelola Aset
KENDARI - Sejak berdirinya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kendari, Pemprov selalu mendapat predikat terburuk untuk pengelolaan keuangan. Buktinya, tiga tahun status disclaimer berturut-turut yang merupakan opini terburuk dari BPK. Memang bukan hanya pengelolaan keuangan yang jadi tolak ukurnya, karena faktor lain seperti pengelolaan aset juga menjadi patokannya.

Menurut anggota DPRD Sultra Samsul Ibrahim sebagai faktor kunci penyebab buruknya opini BPK untuk Pemprov. Ia menganggap pemerintahan yang dipimpin Gubernur Nur Alam tidak tegas dan lalai dalam mengelola aset. Ilustrasinya, aset Pemprov seperti bangunan, tanah dan kendaraan tidak dimanajemen dengan baik. Akibatnya, beberapa rumah dinas maupun kendaraan dinas milik Pemprov dikuasai secara pribadi oleh mantan pejabat.

Seharusnya kata politisi Demokrat ini, Pemprov bisa tegas. Jika akan memungkinkan, aset tersebut diserahkan ke mantan pejabat dalam bentuk dum, atau ditarik secara paksa. "Tidak bisa bicara enak atau tidak enak. Ini perlu ketegasan pemerintah daerah. Kalau memang bisa di dum karena menghargai mantan pejabat kita yang banyak jasanya, ya kita proses. Minta persetujuan ke DPRD," terangnya.

"Kita pahami, disclaimer itu tidak berarti bahwa ada unsur korupsi. Bisa saja hanya faktor pencatatan atau administrasi. Aset-aset Pemda itu sangat besar nilainya untuk penilaian BPK. Yang statusnya kurang jelas itu sangat berpengaruh," imbuhnya.

KENDARI - Sejak berdirinya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kendari, Pemprov selalu mendapat predikat terburuk untuk pengelolaan keuangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News