Pemprov Sumbar Pinjamkan APD Demi Kelancaran Tahapan Pilkada 2020
jpnn.com, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meminjamkan alat pelindung diri (APD) untuk para penyelenggara pemilu di Ranah Minang, agar tahapan Pilkada 2020 tidak terganggu.
"Hingga hari ini kami berkomunikasi dengan Ketua KPU Sumbar, APD penyelenggara ditanggung oleh pusat melalui APBN. Namun, karena barangnya belum sampai, maka dipinjamkan dulu APD milik pemprov," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, di Padang, Kamis (18/6).
APD yang dibutuhkan itu seperti baju hazmat, masker, hand satinizer hingga disinfektan untuk melindungi penyelenggara pemilu dari potensi terpapar COVID-19 yang masih melanda.
Nanti APD yang sudah digunakan itu harus diganti kembali menggunakan APD yang datang dari pusat sehingga stok APD di daerah tidak terganggu.
Awalnya KPU Sumbar hanya akan meminjam APD untuk penyelenggara pada dua daerah, di antaranya Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Sementara untuk daerah lain akan dikirimkan dari pusat.
Namun hingga tahapan dimulai pada 15 Juni 2020, ternyata APD itu belum datang.
Irwan mengatakan Pemprov Sumbar memiliki stok APD yang mencukupi hingga Desember 2020.
Sebanyak sebelas kabupaten dan dua kota di Provinsi Sumbar akan menggelar Pilkada 2020.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- PKS Dukung Usul Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD, Ini Alasannya
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- Bang Zul Sebut Rakyat Mendapat Manfaat Jika Pilkada Dipilih Langsung
- DPP KNPI Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tentang Penyederhanaan Sistem Pilkada