Pemprov Sumbar Pinjamkan APD Demi Kelancaran Tahapan Pilkada 2020
Kamis, 18 Juni 2020 – 15:06 WIB

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Foto: ANTARA/Miko Elfisha
Sebagian dari APD itu bisa dipinjamkan sementara kepada KPU. Namun karena pandemik masih berlangsung, maka APD itu harus dikembalikan untuk menjaga stok kebutuhan petugas kesehatan.
Di Provinsi Sumbar, sebanyak sebelas kabupaten dan dua kota akan menggelar Pilkada secara serentak sesuai jadwal yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri yaitu 9 Desember 2020.
Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan tahapan untuk Pilkada tersebut sudah dimulai 15 Juni 2020.
Agenda yang paling dekat adalah verifikasi faktual untuk dukungan calon perseorangan. Penyelenggara Pemilu harus mendatangi seluruh pemilik KTP untuk diverifikasi keabsahan dukungan. (antara/jpnn)
Sebanyak sebelas kabupaten dan dua kota di Provinsi Sumbar akan menggelar Pilkada 2020.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- OSO Minta Kepala Daerah yang Diusung Hanura Penuhi Janji Kampanye ke Rakyat
- Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Soal Anggaran Pengamanan PSU
- Ahli Kepemiluan Usul Ambang Batas Maksimal 50 Persen di Pilpres dan Pilkada
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan