Pemprov Sumbar Pinjamkan APD Demi Kelancaran Tahapan Pilkada 2020
Kamis, 18 Juni 2020 – 15:06 WIB

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Foto: ANTARA/Miko Elfisha
Sebagian dari APD itu bisa dipinjamkan sementara kepada KPU. Namun karena pandemik masih berlangsung, maka APD itu harus dikembalikan untuk menjaga stok kebutuhan petugas kesehatan.
Di Provinsi Sumbar, sebanyak sebelas kabupaten dan dua kota akan menggelar Pilkada secara serentak sesuai jadwal yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri yaitu 9 Desember 2020.
Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan tahapan untuk Pilkada tersebut sudah dimulai 15 Juni 2020.
Agenda yang paling dekat adalah verifikasi faktual untuk dukungan calon perseorangan. Penyelenggara Pemilu harus mendatangi seluruh pemilik KTP untuk diverifikasi keabsahan dukungan. (antara/jpnn)
Sebanyak sebelas kabupaten dan dua kota di Provinsi Sumbar akan menggelar Pilkada 2020.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- BMKG Sebut Ada Potensi Gelombang hingga 4 Meter di Sumbar
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Ada Kabar Pilkada Banggai Bakal Rusuh, Masyarakat Diimbau Jangan Termakan Isu
- Begini Klarifikasi Lucky Hakim Setelah Heboh Pelesiran ke Jepang