Pemprov Sumsel Adakan Pemutihan Pajak Kapal Selama Setahun Penuh
Sabtu, 18 Juni 2022 – 02:57 WIB

Sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (14/1/2022). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj
Capaian ini berkat keseriusan pemerintah daerah dalam menerapkan elektronivikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) yang mendorong masyarakat dalam bertransaksi nontunai.
“Masyarakat semakin akrab dengan transaksi secara digital, dan ke depan Pemprov Sumsel menargetkan semua pembayaran pajak dan retribusi tidak lagi ‘face to face’ tetapi melalui aplikasi,” ujar Neng. (antara/jpnn)
Pemprov Sumsel menerapkan pemutihan pajak dan biaya balik nama kapal selama setahun penuh.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Wagub Sumsel Cik Ujang Lepas Keberangkatan 880 Penumpang Bus Mudik Gratis, Ini Pesannya
- Gubernur Herman Deru Siap Kucurkan Bangubsus Demi Dukung Program Super Prioritas Muba
- 880 Peserta Program Mudik Gratis dari Pemprov Sumsel Berangkat
- Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Kepada Gubernur Sumsel Herman
- Dibuka Cik Ujang, Pasar Murah Gelaran Pemprov Sumsel di Monpera Disambut Antusias Warga
- Longsor Penghubung Musi Rawas-Muba, Herman Heru Tancap Gas Cek Lokasi