Pemprov Sumsel Adakan Pemutihan Pajak Kapal Selama Setahun Penuh
Sabtu, 18 Juni 2022 – 02:57 WIB
Capaian ini berkat keseriusan pemerintah daerah dalam menerapkan elektronivikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) yang mendorong masyarakat dalam bertransaksi nontunai.
“Masyarakat semakin akrab dengan transaksi secara digital, dan ke depan Pemprov Sumsel menargetkan semua pembayaran pajak dan retribusi tidak lagi ‘face to face’ tetapi melalui aplikasi,” ujar Neng. (antara/jpnn)
Pemprov Sumsel menerapkan pemutihan pajak dan biaya balik nama kapal selama setahun penuh.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024: Pemprov Sumsel Buka 5.953 Formasi, Seleksi Dibagi 2 Tahapan, Ini Jadwal Lengkapnya
- Bikin Resah Kalangan Pejabat & ASN, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Bakal Dilaporkan
- Selamat, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Meraih Penghargaan Rookie of The Year 2024
- Sumsel Raih Anugerah Wahana Tata Nugraha Wiratama, Ini Harapan Pj Gubernur Elen Setiadi
- Puluhan Ribu Warga Ponorogo Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan
- M Iqbal Alisyahbana jadi Pj Bupati OKU, Elen Setiadi Berpesan Begini