Pemprov Sumsel Dapatkan Opini WTP, Agus Fatoni Sampaikan Hal Ini

Pemprov Sumsel Dapatkan Opini WTP, Agus Fatoni Sampaikan Hal Ini
Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut dari BPK. Foto: Pemprov Sumsel

jpnn.com, PALEMBANG - Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penjabat (Pj) Gubernur Agus Fatoni mengapresiasi kepada kepada Kepala BPK RI, jajaran BPK Sumsel beserta tim pemeriksa yang telah bekerja keras menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan tepat waktu.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan beserta seluruh tim pemeriksa yang telah menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan LHP secara tepat waktu,” kata Fatoni saat Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Senin (13/5/2023).

Dia mengatakan hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Selain itu, hasil pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan Pemprov Sumsel.

Pemprov Sumsel berhasil mendapatkan Opini WTP dengan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2013 hingga 2023 dari BPK RI atau kesepuluh kalinya secara berturut-turut.

“Alhamdulillah, kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada BPK atas kepercayaan ini, sehingga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut,” jelas Fatoni.

“Prestasi ini tentunya menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang harus dipertahankan,” sambungnya.

Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut dari BPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News