Pemprov Sumsel 'Ngutang' Buat Suap DPR
Jumat, 17 Oktober 2008 – 14:01 WIB

Pemprov Sumsel 'Ngutang' Buat Suap DPR
JAKARTA - Duit Rp5 miliar milik Chandra Antonio Tan, Dirut PT Chandratex Indo Artha, yang diduga mengalir ke sejumlah anggota Komisi IV DPR-RI diakui sebagai utang piutang. Pemprov Sumsel berhutang kepada Chandra atas persetujuan Kepala Badan Pengelola Pengembangan Soal dana Rp5 miliar itu? "Iya uang itu milik Pak Chandra. Tapi itu uang utang piutang. Pemprov Sumsel ngutang kepada Pak Chandra," paparnya.
Tanjung Api Api (BPP-TAA), Soefyan Rebuin. Utang piutang itu diketahui juga oleh Gubernur Sumsel Syahrial Oesman.
Baca Juga:
"Tadi, Pak Chandra ditanya 36 pertanyaan oleh penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), diantaranya seputar dana Rp5 miliar," kata pengacara Chandra, Dedi Arruanpitu, usai mendampingi Chandra menghadap penyidik KPK, di gedung superbody yang terletak di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Duit Rp5 miliar milik Chandra Antonio Tan, Dirut PT Chandratex Indo Artha, yang diduga mengalir ke sejumlah anggota Komisi IV DPR-RI
BERITA TERKAIT
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025