Pemprov Sumsel 'Ngutang' Buat Suap DPR
Jumat, 17 Oktober 2008 – 14:01 WIB
JAKARTA - Duit Rp5 miliar milik Chandra Antonio Tan, Dirut PT Chandratex Indo Artha, yang diduga mengalir ke sejumlah anggota Komisi IV DPR-RI diakui sebagai utang piutang. Pemprov Sumsel berhutang kepada Chandra atas persetujuan Kepala Badan Pengelola Pengembangan Soal dana Rp5 miliar itu? "Iya uang itu milik Pak Chandra. Tapi itu uang utang piutang. Pemprov Sumsel ngutang kepada Pak Chandra," paparnya.
Tanjung Api Api (BPP-TAA), Soefyan Rebuin. Utang piutang itu diketahui juga oleh Gubernur Sumsel Syahrial Oesman.
Baca Juga:
"Tadi, Pak Chandra ditanya 36 pertanyaan oleh penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), diantaranya seputar dana Rp5 miliar," kata pengacara Chandra, Dedi Arruanpitu, usai mendampingi Chandra menghadap penyidik KPK, di gedung superbody yang terletak di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Duit Rp5 miliar milik Chandra Antonio Tan, Dirut PT Chandratex Indo Artha, yang diduga mengalir ke sejumlah anggota Komisi IV DPR-RI
BERITA TERKAIT
- Kriteria Honorer Dianggap Tak Tergiur Pendaftaran PPPK 2024, Lainnya Dijamin
- ASABRI Beri Layanan Prima kepada Kepala Staf Umum TNI Letjen Purn Bambang Ismawan
- Barang Tertinggal di Taksi Blue Bird? Begini Cara Urusannya
- Bu Mega Tiba di Rusia, Apa Agendanya?
- Anindya Bakrie Pimpin Kadin Indonesia Menggantikan Arsjad Rasjid
- 30 Santri Terima Pelatihan Jurnalistik dari Wartawan Senior