Pemprov Sumsel 'Ngutang' Buat Suap DPR
Jumat, 17 Oktober 2008 – 14:01 WIB
JAKARTA - Duit Rp5 miliar milik Chandra Antonio Tan, Dirut PT Chandratex Indo Artha, yang diduga mengalir ke sejumlah anggota Komisi IV DPR-RI diakui sebagai utang piutang. Pemprov Sumsel berhutang kepada Chandra atas persetujuan Kepala Badan Pengelola Pengembangan Soal dana Rp5 miliar itu? "Iya uang itu milik Pak Chandra. Tapi itu uang utang piutang. Pemprov Sumsel ngutang kepada Pak Chandra," paparnya.
Tanjung Api Api (BPP-TAA), Soefyan Rebuin. Utang piutang itu diketahui juga oleh Gubernur Sumsel Syahrial Oesman.
Baca Juga:
"Tadi, Pak Chandra ditanya 36 pertanyaan oleh penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), diantaranya seputar dana Rp5 miliar," kata pengacara Chandra, Dedi Arruanpitu, usai mendampingi Chandra menghadap penyidik KPK, di gedung superbody yang terletak di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Duit Rp5 miliar milik Chandra Antonio Tan, Dirut PT Chandratex Indo Artha, yang diduga mengalir ke sejumlah anggota Komisi IV DPR-RI
BERITA TERKAIT
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang