Pemprov Sumsel 'Ngutang' Buat Suap DPR

Pemprov Sumsel 'Ngutang' Buat Suap DPR
Pemprov Sumsel 'Ngutang' Buat Suap DPR
JAKARTA -  Duit Rp5 miliar milik Chandra Antonio Tan, Dirut PT Chandratex Indo Artha, yang diduga mengalir ke sejumlah anggota Komisi

IV DPR-RI diakui sebagai utang piutang. Pemprov Sumsel berhutang kepada Chandra atas persetujuan Kepala Badan Pengelola Pengembangan

Tanjung Api Api (BPP-TAA), Soefyan Rebuin. Utang piutang itu diketahui juga oleh Gubernur Sumsel Syahrial Oesman.

      

"Tadi, Pak Chandra ditanya 36 pertanyaan oleh penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), diantaranya seputar dana Rp5 miliar," kata pengacara Chandra, Dedi Arruanpitu, usai mendampingi Chandra menghadap penyidik KPK, di gedung superbody yang terletak di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/10).

      

Soal dana Rp5 miliar itu? "Iya uang itu milik Pak Chandra. Tapi itu uang utang piutang. Pemprov Sumsel ngutang kepada Pak Chandra," paparnya.

      

JAKARTA -  Duit Rp5 miliar milik Chandra Antonio Tan, Dirut PT Chandratex Indo Artha, yang diduga mengalir ke sejumlah anggota Komisi IV DPR-RI

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News