Pemprov Sumsel 'Ngutang' Buat Suap DPR
Jumat, 17 Oktober 2008 – 14:01 WIB

Pemprov Sumsel 'Ngutang' Buat Suap DPR
Tentang perkembangan persidangan, kata Dedi, kliennya akan memberikan keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) secara kooperatif. "Kita ikuti saja perkembangan di Pengadilan," ujarnya.
Baca Juga:
Chandra yang menjadi tahanan KPK dan dititipkan di rutan Polres Jakarta Selatan, Kamis (16/10), datang lagi ke KPK sekitar pukul 09.45 Wib dan keluar sekitar pukul 14.30 Wib untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Ketika keluar dari gedung KPK, Chandra langsung diserbu wartawan, namun dia tak bicara. Pengusaha terkenal asal Palembang itu hanya diam dan sesekali tersenyum. Chandra menyerahkan kepada pengacaranya untuk menjawab pertanyaan para wartawan.
Soal pengakuan Chandra dihadapan penyidik pada Kamis (16/10), bahwa uang Rp5 M dikatakan sebagai utang piutang, Chairul tak berkomentar banyak. "Selaku pengacara Pak SO, saya baru tahu sekarang. Saya belum bisa komentar. Kita lihat saja nanti perkembangannya di persidangan," paparnya.(gus/jpnn)
JAKARTA - Duit Rp5 miliar milik Chandra Antonio Tan, Dirut PT Chandratex Indo Artha, yang diduga mengalir ke sejumlah anggota Komisi IV DPR-RI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia