Pemprov Sumsel Terima Bantuan Rp 6,5 M dari BNPB untuk Penanganan Karhutla

jpnn.com, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan menerima bantuan sebesar Rp 6,5 milyar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Bantuan tersebut diberikan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Adapun bantuan berupa logistik, seperti pompa, mesin, sparepart dan lain-lain.
"Kita juga sudah mengajukan helikopter sebanyak 8 heli untuk water bombing, dan dua heli patroli, yang sudah ada 4 heli water bombing dan satu heli untuk patroli," ungkap
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Darurat (BPBD) M Iqbal Alisyahbana saat ditemui usai Apel siaga Karhutla di halaman Griya Agung Palembang, Sabtu (20/7).
Kata Iqbal, untuk heli water bombing maupun heli patroli akan bertambah sesuai kebutuhan dan kondisi yang ada di Sumsel.
"Biasanya BNPB itu akan menambah armada water bombing, tetapi melihat skala prioritas dan tingkat kondisi, kalau memang puncak kemaraunya tinggi dan ekstrem serta banyak kebakaran, kemungkinan dari permintaan itu bisa ditambah," kata Iqbal.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi menambahkan, untuk mengantisipasi Karhutla, Sumsel telah melakukan beberapa upaya, di antaranya kampanye pencegahan yang melibatkan TNI, Polri, Manggala Agni serta stakeholder lainnya.
"Serta audit kepatuhan perusahaan perkebunan dan kehutanan. Kemudian pemasangan papan larangan membakar hutan dan lahan," ungkap Elen.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyerahkan bantuan sebesar Rp 6,5 milyar kepada Sumsel, bantuan tersebut untk penanganan Karhutla.
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- Komitmen Gubernur Herman Deru Bantu Perbaikan Jalan dan Bangun RTLH di Ogan Ilir
- Perkenalkan Konsep Green Policing di UIR, Kapolda Riau Ajak Mahasiswa Mencintai Lingkungan
- Gunung Gede dalam Pengawasan BPBD Cianjur, Ada Apa?
- Revitalisasi Pasar Cinde, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 100 Miliar
- Wagub Cik Ujang Simak Laporan Pembahasan Pansus DPRD Terhadap LKPj Gubernur Sumsel 2024