Pemprov Sumut Boleh Rekrut CPNS 2013

Pemprov Sumut Boleh Rekrut CPNS 2013
Pemprov Sumut Boleh Rekrut CPNS 2013
JAKARTA - Seperti tahun 2012, untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013 mendatang, hanya beberapa pemkab/pemko di wilayah Sumut yang boleh melakukan rekrutmen.

Pasalnya, syarat pengajuan usulan kebutuhan PNS daerah tahun 2013, masih sama dengan syarat yang diberlakukan tahun 2012. Antara lain, belanja pegawai di APBD tidak boleh lebih dari 50 persen dari total belanja daerah.

Untuk Pemprov Sumut, dipastikan diperbolehkan mengadakan seleksi CPNS tahun 2013. Ini karena berdasarkan data resmi yang dilansir Kementerian Keuangan, rasio belanja pegawai terhadap total belanja daerah di APBD Provinsi Sumut 2012 tak melampaui angka 50 persen, yakni 46,9 persen.

Begitu juga Aceh, angkanya juga masih dibawah 50 persen, yakni 41,5 persen. Sedang 10 provinsi dipastikan dilarang ikut merekrut CPNS 2013 karena melampuai angka 50 persen. Yakni DIY (58,6 persen), Jateng (53,5 persen), Gorontalo (52,5 persen), NTB (52,5 persen), Lampung (52,3 persen), Sumbar (51,8 persen), Sulsel (51,5 persen), Bengkulu (51,5 persen), Jatim (51,1 persen), dan Sulut (50,7 persen).

JAKARTA - Seperti tahun 2012, untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013 mendatang, hanya beberapa pemkab/pemko di wilayah Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News