Pemprov Sumut Boleh Rekrut CPNS 2013
Kamis, 25 Oktober 2012 – 08:33 WIB
JAKARTA - Seperti tahun 2012, untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013 mendatang, hanya beberapa pemkab/pemko di wilayah Sumut yang boleh melakukan rekrutmen. Begitu juga Aceh, angkanya juga masih dibawah 50 persen, yakni 41,5 persen. Sedang 10 provinsi dipastikan dilarang ikut merekrut CPNS 2013 karena melampuai angka 50 persen. Yakni DIY (58,6 persen), Jateng (53,5 persen), Gorontalo (52,5 persen), NTB (52,5 persen), Lampung (52,3 persen), Sumbar (51,8 persen), Sulsel (51,5 persen), Bengkulu (51,5 persen), Jatim (51,1 persen), dan Sulut (50,7 persen).
Pasalnya, syarat pengajuan usulan kebutuhan PNS daerah tahun 2013, masih sama dengan syarat yang diberlakukan tahun 2012. Antara lain, belanja pegawai di APBD tidak boleh lebih dari 50 persen dari total belanja daerah.
Untuk Pemprov Sumut, dipastikan diperbolehkan mengadakan seleksi CPNS tahun 2013. Ini karena berdasarkan data resmi yang dilansir Kementerian Keuangan, rasio belanja pegawai terhadap total belanja daerah di APBD Provinsi Sumut 2012 tak melampaui angka 50 persen, yakni 46,9 persen.
Baca Juga:
JAKARTA - Seperti tahun 2012, untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013 mendatang, hanya beberapa pemkab/pemko di wilayah Sumut
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta
- Pemkot Tangsel Pastikan Pembangunan SDN Ciputat 01 Sesuai Target
- Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP