Pemprov Sumut Harus Siap Rp3 Triliun
Jika Dapat Jatah Saham Inalum 40 Persen
Senin, 18 April 2011 – 01:29 WIB
Sebelumnya, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Yuswandi A Tumenggung menjelaskan Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota yang berada di sekitar danau Toba harus membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) jika ingin dilibatkan mengelola Inalum pasca 2013. Pasalnya, hanya BUMD yang boleh terlibat dalam bisnis.
Alasannya, kata Yuswandi menjelaskan, pengelolaan Inalum merupakan ranah bisnis. "Pemda tak boleh bisnis. Harus lewat BUMD. BUMD merupakan aset yang dipisahkan. Pemda menyertakan modal ke BUMD, lantas BUMD yang menjalankan bisnis dengan BUMN (yang nantinya menaungi Inalum,red). Ini bisnis to bisnis," terang Yuswandi A Tumenggung kepada koran ini di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Jika Inalum mendapatkan keuntungan, maka BUMD milik pemda itu akan mendapatkan deviden, yang selanjutnya masuk sebagai pendapatan pemda. Untuk bisa menyertakan modal ke BUMD yang akan terlibat mengelola BUMN, harus ada perda sebagai payung hukumnya.
Dengan dasar penjelasan tersebut, Yuswandi berpendapat, gagasan pemda menggandeng swasta dalam pengelolaan Inalum, tidak tepat. Alasannya, bisnis itu harus dengan penyertaan modal pemda. "Jika pemda melibatkan swasta, bagaimana penyertaan modalnya dan bagaimana dengan devidennya? Masuk ke mana devidennya itu?" terang Yuswandi.
JAKARTA -- Pemprov Sumut setidaknya harus menyiapkan dana segar sebesar Rp3,004 triliun, jika memang benar nantinya mendapat jatah 40 persen saham
BERITA TERKAIT
- Permudah Transaksi Logam Mulia, I Love Emas Resmi Hadir di Depok
- Selamat, Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren