Pemprov Sumut Naikkan Status Daerah Terkait Penanganan Wabah Virus Corona
Senin, 30 Maret 2020 – 23:59 WIB
Jika sebelumnya Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID -19 di Sumut adalah Kepala BNPB, maka saat ini gugus tugas langsung dipimpin Gubernur Sumut dengan Wakil 1 Pangdam I/Bukit Barisan dan Wakil 2 Kapolda Sumut.(Antara/jpnn)
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mulai Selasa (31/3) menaikkan status daerah itu dari Siaga Darurat Bencana Non Alam COVID-19 menjadi Tanggap Darurat untuk menekan penyebaran virus corona baru itu.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar
- Gadis Remaja Jadi Tersangka Setelah Terima Video Tak Senonoh Anak Pengusaha, Sahroni Mention Kapolri
- Ijeck Curiga Pelemparan Batu ke Mobil Bobby Nasution Pascadebat Direncanakan