Pemprov Sumut Segera Surati Kemenaker Terkait UMP 2022
Selasa, 07 Desember 2021 – 16:53 WIB
"Saya sampaikan bahwa bapak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sangat berkenan untuk melakukan hak prerogatifnya jika diberikan oleh pemerintah pusat. Pastikan itu, gubernur sangat komitmen dengan pekerja dan buruh di Sumut," tegas Bahar.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Pemprov Sumut telah memutuskan UMP tahun 2022 naik sebesar 0,93 persen menjadi Rp 2.522.609,94.(mcr22/jpnn)
Pemprov Sumatera Utara (Sumut) segera mengirimkan surat kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait UMP 2022.
Redaktur : Friederich
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Pemprov Sumut Beri Dukungan Rp 15 M demi Kesuksesan Aquabike World Championship
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Mengenal Skema Bipartit pada Penerapan UMP versi Apindo
- Wamenaker: Negara Berkomitmen untuk Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Serikat Pekerja NIBA ALI Gelar Family Gathering dan Syukuran Atas Pelantikan Prabowo-Gibran