Pemprov Surabaya Protes Moratorium CPNS
Menurut Akmal, jumlah kebutuhan PNS masih cukup besar. Berdasar hasil kalkulasi sementara, kekurangannya mencapai 12 ribu orang. Hampir setiap tahun, lanjut dia, PNS yang pensiun berjumlah sekitar seribu orang.
"Bayangkan jika moratorium dilakukan selama lima tahun, pekerjaan di setiap SKPD bisa keteteran," ungkapnya.
Lebih lanjut Akmal menjelaskan, kebutuhan 12 ribu PNS tersebut mayoritas berada di kelompok kesehatan dan tenaga teknis. Kebutuhan itu sangat penting karena menyangkut pelayanan dasar.
"Belum lagi tenaga teknis di bina marga dan pertanian banyak yang pensiun," tambahnya.
Akmal manambahkan, pemprov akan memberikan masukan kepada pusat soal rencana moratorium PNS tersebut.
"Sebab, pusat belum tahu kondisi riil di daerah," katanya.(ayu/c15/hud)
SURABAYA – Rencana pemerintah pusat melakukan moratorium pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) selama lima tahun memantik reaksi Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB