Pemprov Tagih Janji Petrochina
Minggu, 14 Juli 2013 – 03:06 WIB
Saat ini, sambungnya, PetroChina kembali berkilah. Mereka mencari celah lain untuk mengurlur penandatanganan kesepakatan tersebut. “Harusnya kita sudah pemasangan jalur pipa. Namun ketika hendak memasang pihak PetroChina beralasan harus dihitung lagi reservoar, sebab sudah terlalu lama belum digunakan. Kan mereka yang mengulur waktu,” ujarnya.
Masalah ini sudah tidak bisa ditolerir lagi. Sebab, pihaknya sudah tertunda-tunda untuk memulai pekerjaan pengelolaan gas yang merupakan hak pemerintah daerah itu. Karena itu, persoalan ini akan dilaporkan langsung ke pusat. “Ya tidak ada jalan lain, kita sudah bersabar dan menuruti semua persyaratan. Sekarang mereka masih saja menunda-nuda, padahal seharusnya perjanjian itu sudah terlaksana,” pungkasnya.
Persoalan ini seharusnya memang sudah clear di Juli lalu. Ketika itu, Petrie mengatakan belum ditandatanganinya kontrak PJBG tersebut karena ada masalah teknis yang dikhawatirkan PetroChina, namun masalah ini sudah difasilitasi gubernur penyelesaiannya. “Bahkan sudah clear, tidak ada masalah lagi. Menurut saya perjanjian PJBG itu sudah bisa ditandatangani,” ujarnya.
Dijelaskan, masalah teknis tersebut yakni berupa ganti rugi pemakaian kawasan. Dalam pengelolaan gas ini, jelasnya kewajiban PT JII yakni menerima gas dititik serah, yakni pada kawasan betara. Di kawasan titik serah itu, nantinya PT JII membangun pabrik penampungan dan perelngkapan produksi lainnya.