Pemprov Tagih Janji Petrochina
Minggu, 14 Juli 2013 – 03:06 WIB
Namun jika kontrak sudah ditandatangani, maka dalam rentan waktu 18 bulan, semua kewajiban masing-masing baik pipa dan titik penampungan harus sudah selesai. “Jika ada yang belum selesai, setiap harinya antara kedua belah pihak yakni PT JII dan PetroChina harus ganti rugi,” tegasnya.
Ketika itu, Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) tampak kesal dengan PetroChina yang berlarut-larut menunda kesepakatan PJBG ini. Katanya, hingga saat ini kontrak tersebut belum juga direalisasikan PetroChina, padahal kerjasama ini sudah lama sekali.
“Kerjasama MoU nya sudah, tinggal penandatanganan penyerahan gas dari PetroChina. Itu sudah lama sekali, begitulah PetroChina, makanya kita mendesak segera direalisasikan,” tegas gubernur, pada wartawan.
Dengan kontrak PJBG tersebut, PT JII akan mendapatkan pembagian pengelolaan gas sebanyak 14 mmc perhari. “Tinggal penandatanganan itu saja,” ujarnya lagi.