Pemprov tak Berani Mutasi PNS Lintas Kabupaten/Kota
Terancam Tidak Boleh Ikut Buka Penerimaan CPNS
Kamis, 22 September 2011 – 08:16 WIB
JAKARTA -- Pemprov Sumut merasa tak sanggup menjalankan tugas memutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) antarkabupaten/kota, sebagai instruksi pusat agar terjadi distribusi pegawai secara merata. Plt Sekdaprov Sumut, H.Rachmatsyah berdalih, pemprov tidak punya kewenangan memasuki wilayah kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Menurutnya, untuk proses mutasi yang diperintahkan pusat di masa moratorium penerimaan CPNS, yang paling menentukan adalah pemkab/pemko sendiri. Asalkan ada pemkab/pemko yang menyatakan siap menampung PNS dari pemkab/pemko lain, maka mutasi bisa dengan mudah dilakukan.
Menurut Rachamtsyah, di era otonomi daerah, urusan kepegawaian merupakan urusan masing-masing pemkab/pemko. Gubernur sebagai wakil pusat di daerah, menurut Rachmatsyah, tak punya kewenangan mengurusi mutasi kabupaten/kota. "Kecuali urusan kepegawaian sudah ditarik ke pusat. Maka sebagai wakil pusat, gubernur punya kewenangan," ujar Rachmatsyah di sela-sela mengikuti rapat sosialisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pengangkatan honorer menjadi CPNS di gedung kemendagri.
Baca Juga:
Yang bisa dilakukan Pemprov lewat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov, kata Rachmatsyah, sebatas memberikan rekomendasi kepada pemkab/kota yang akan menjadi tempat pemutasian PNS dari kabupaten/kota lainnya. Karena hanya sebuah rekomendasi, berarti tidak punya daya paksa.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pemprov Sumut merasa tak sanggup menjalankan tugas memutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) antarkabupaten/kota, sebagai instruksi pusat agar
BERITA TERKAIT
- KPU-Bawaslu Beri Penghargaan kepada Irjen Iqbal yang Sukses Jaga Keamanan Pilkada Riau
- Sepekan Ada 2 Kasus Bunuh Diri di Aceh, Kedua Korban Tergantung di Pohon
- Gunung Semeru Erupsi Lagi Sabtu Pagi, Tinggi Kolom Letusan 600 Meter di Atas Puncak
- Gadis Asal Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan di Brebes, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri