Pemprov tak Berani Mutasi PNS Lintas Kabupaten/Kota
Terancam Tidak Boleh Ikut Buka Penerimaan CPNS
Kamis, 22 September 2011 – 08:16 WIB
"Yang penting yang menerima dulu, ada nggak? Kalau ada, maka pemkab/pemko yang mengirim mutasi, pasti siap-siap saja. Jadi, harus dipastikan dulu ada nggak yang menampungnya," terangnya.
Jika nantinya proses distribusi PNS antarkabupaten/kota di Sumut tidak jalan, maka kemungkinan besar pemerintah pusat tidak memberikan kesempatan bagi pemkab/pemko di Sumut untuk membuka penerimaan CPNS jalur umum meski terbatas, yang sudah bisa dilakukan mulai Januari hingga Desember 2012.
Pasalnya, seperti dikatakan Menpan-RB EE Mangindaan, penataan organisasi dan penghitungan jumlah kebutuhan pegawai, termasuk pemerataan distribusi, menjadi syarat bagi pemda untuk bisa membuka seleksi penerimaan CPNS tahun depan. "Karena itu (penataan pegawai) konsep. Kalau tak punya konsep ya tidak bisa," ujar Mangindaan usai rapat di kemendagri, Selasa (20/9).
Terkait dengan sikap Pemprov yang tak berani memutasi pegawai antarkabupaten/kota itu, Mangindaan mengatakan, bahwa gubernur sebagai wakil pemerintah pusat punya kewenangan mengurusi hal itu. "Gubernur sebagai wakil pusat di daerah, harus mengatur agar pegawai tidak menumpuk di daerah tertentu, sedang daerah lain kekurangan," ujar Mangindaan.
JAKARTA -- Pemprov Sumut merasa tak sanggup menjalankan tugas memutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) antarkabupaten/kota, sebagai instruksi pusat agar
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB