Pemprov tak Berani Mutasi PNS Lintas Kabupaten/Kota

Terancam Tidak Boleh Ikut Buka Penerimaan CPNS

Pemprov tak Berani Mutasi PNS Lintas Kabupaten/Kota
Pemprov tak Berani Mutasi PNS Lintas Kabupaten/Kota
"Yang penting yang menerima dulu, ada nggak? Kalau ada, maka pemkab/pemko yang mengirim mutasi, pasti siap-siap saja. Jadi, harus dipastikan dulu ada nggak yang menampungnya," terangnya.

Jika nantinya proses distribusi PNS antarkabupaten/kota di Sumut tidak jalan, maka kemungkinan besar pemerintah pusat tidak memberikan kesempatan bagi pemkab/pemko di Sumut untuk membuka penerimaan CPNS jalur umum meski terbatas, yang sudah bisa dilakukan mulai Januari hingga Desember 2012.

Pasalnya, seperti dikatakan Menpan-RB EE Mangindaan, penataan organisasi dan penghitungan jumlah kebutuhan pegawai, termasuk pemerataan distribusi, menjadi syarat bagi pemda untuk bisa membuka seleksi penerimaan CPNS tahun depan. "Karena itu (penataan pegawai) konsep. Kalau tak punya konsep ya tidak bisa," ujar Mangindaan usai rapat di kemendagri, Selasa (20/9).

Terkait dengan sikap Pemprov yang tak berani memutasi pegawai antarkabupaten/kota itu, Mangindaan mengatakan, bahwa gubernur sebagai wakil pemerintah pusat punya kewenangan mengurusi hal itu. "Gubernur sebagai wakil pusat di daerah, harus mengatur agar pegawai tidak menumpuk di daerah tertentu, sedang daerah lain kekurangan," ujar Mangindaan.

JAKARTA -- Pemprov Sumut merasa tak sanggup menjalankan tugas memutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) antarkabupaten/kota, sebagai instruksi pusat agar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News