Pemprov tak Berani Mutasi PNS Lintas Kabupaten/Kota

Terancam Tidak Boleh Ikut Buka Penerimaan CPNS

Pemprov tak Berani Mutasi PNS Lintas Kabupaten/Kota
Pemprov tak Berani Mutasi PNS Lintas Kabupaten/Kota
Hal yang sama dikatakan Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni. "Mutasi antarkabupaten/kota itu harus difasilitasi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Kuncinya, ya komunikasi," ujar Diah kepada JPNN.

Dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan di rapat yang dihadiri seluruh sekdaprov dan kepala BKD provinsi itu, Mendagri Gamawan Fauzi menekankan kembali mengenai peran gubernur tersebut.

"Para gubernur, dengan dibantu oleh para Sekretaris Daerah, diharapkan memfasilitasi pelaksanaan mutasi pegawai antarkabupaten/kota dalam provinsi, sehingga terwujud komposisi aparatur yang tepat dan wajar pada setiap kabupaten/kota di masing-masing provinsi," ujar Gamawan Fauzi. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Pemprov Sumut merasa tak sanggup menjalankan tugas memutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) antarkabupaten/kota, sebagai instruksi pusat agar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News