Pemprov Tak Turuti Tuntutan Wako
Sabtu, 12 Desember 2009 – 11:02 WIB
SAMARINDA – Pemprov tak akan terpengaruh terhadap deadline yang diberikan Wali Kota Bontang Sofyan Hasdam, yakni, tuntutan harus menunjuk pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Bontang (Sekkot) Bontang dalam seminggu. “Tak bisa ada deadline dari mereka (wali kota Bontang, Red.). Mereka tak memiliki kewenangan untuk menuntut gubernur menunjuk Plt Sekkot karena sesuai aturan, itu memang hak pemprov,” kata Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Irianto Lambrie, kemarin. Mengenai deadline seminggu bagi pemprov untuk menunjuk Plt, Irianto menegaskan tak akan menuruti. Pasalnya, katanya, pemprov dalam menyikapi persoalan di Bontang ini, mengedepankan aturan.
Irianto balik menuntut Sofyan untuk terlebih dulu membuktikan bahwa memang benar ada masalah antara Wali Kota Bontang dengan Sekkot Adi Darma, terutama dalam perjalanan pemerintahan.
Baca Juga:
“Seharusnya beliau (Sofyan Hasdam, Red.) membuktikan dulu masalah-masalah yang menjadi alasan Sekkot (Adi Darma, Red.) dicopot. Sehingga pemprov bisa memahami persoalannya dan tidak ada orang yang teraniaya atas keputusan yang diambil,” katanya.
Baca Juga:
SAMARINDA – Pemprov tak akan terpengaruh terhadap deadline yang diberikan Wali Kota Bontang Sofyan Hasdam, yakni, tuntutan harus menunjuk pelaksana
BERITA TERKAIT
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
- Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat
- Pembobol Kantor KUA TPK Ditangkap, Tuh Tampangnya
- 3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur
- Banjir Masih Merendam Dua Ruas Jalan di Jakbar