Pemprov Tak Turuti Tuntutan Wako
Sabtu, 12 Desember 2009 – 11:02 WIB
Pemprov Tak Turuti Tuntutan Wako
“Kami akan lihat lagi permasalahannya. Tapi yang jelas, sesuai aturan, keputusan pencopotan itu belum diterima. Secara yuridis Sekkot Bontang masih Adi Darma,” katanya. Ditanya, apa saja tugas-tugas sekretaris daerah yang memungkinkan terjadinya benturan dengan kepentingan kepala daerah, Irianto menyebut harusnya tak ada.
“Tugas sekretaris daerah adalah membantu kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Harusnya tak ada benturan apapun,” katanya.
Sementara itu, Jumat (11/12) kemarin, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak masih mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Jakarta.
Kendati demikian, gubernur menyebut masih menunggu kabar resmi setibanya di Samarinda sebelum mengambil tindakan. “Saya baru mendapat kabar tapi itu baru sebatas informasi. Saya ingin lihat dulu surat resminya dari keputusan Wali Kota Sofyan Hasdam,” katanya.
Seperti diketahui, Sofyan Hasdam mencopot Sekkot Bontang Adi Darma dari posisinya Rabu (9/12) lalu. Sofyan kemudian memberikan deadline bagi pemprov untuk menunjuk Plt Sekkot dalam waktu seminggu. Alasannya, penyelenggaraan pemerintahan di Bontang harus segera berjalan. “Sudah lima bulan saya renungkan, tidak bisa
SAMARINDA – Pemprov tak akan terpengaruh terhadap deadline yang diberikan Wali Kota Bontang Sofyan Hasdam, yakni, tuntutan harus menunjuk pelaksana
BERITA TERKAIT
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- Komitmen Gubernur Herman Deru Bantu Perbaikan Jalan dan Bangun RTLH di Ogan Ilir