Pemprov Terus Berkelit Soal Operasional PT Mayora
“Kalau laporannya secara lisan saya takutnya nanti bisa infonya. Saya minta laporannya tertulis sehingga bisa menjadi pedoman kita bertindak,” kilahnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Provinsi Banten Hudaya Latuconsina memastikan Pemprov Banten akan menerbitkan surat penghentian aktivitas investasi PT TFJ. Hal tersebut karena kuat dugaan aktivitas anak perusahaan Mayora Grup tersebut ilegal.
"Kecenderungan memastikan bahwa akan menghentikan. Finalnya jika sudah ditandatangani rekomendasinya (oleh Pj Gubernur),” katanya.
Menurutnya, penghentian PT TFJ cukup beralasan, pada pokoknya terkait dengan surat penghentian investasi PT TFJ yang ditandatangani Bupati Pandeglang Erwan Kutubi pada 2014 No.0454/1669-BPPT/2014 tertanggal 21 November.
"Sampai di situ clear, bahwa aktivitas industri itu selesai, itu berkekuatan hukum. Artinya setelah terbit surat itu, ketika PT TFJ mau melakukan usaha lagi harus sesuai dengan Undang-Undang No. 23/2014 yang prosesnya ini menjadi urusan provinsi. Nah, sampai saat ini kami tidak menemukan ada surat lain setelah surat penghentian dari Pak Erwan tadi," ujar Hudaya
Melihat itu, lanjut Hudaya, seharusnya tidak ada aktivitas di perusahaan tersebut. Sebab, tidak ditemukan lagi ada izin lain terkait usaha PT TFJ tersebut.
"Jadi pertanyaannya, kenapa usaha itu jalan terus. Kami tidak menemukan izin lain. Jika dari Pemkab Pandeglang menerbitkan kembali perizinan maka itu katagorinya ilegal karena sejak tahun 2014, dengan terbitnya undang-undang No. 23/2014 tentang pemda, urusan pertambangan menjadi kewenangan provinsi," tuturnya.
Selain terbentur perizinan, keberadaan PT TFJ juga tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Banten yang belum lama ini disahkan.
Keputusan penghentian aktivitas anak perusahaan Mayora Grup PT Tirta Fresindo Jaya (TFJ) masing mengambang. Belum ada kejelasan sikap dari
- Proyek PIK 2 Dinilai Menguntungkan Rakyat, JMBB Suarakan Dukungan
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Gali Potensi Lokal, Mendes PDT Yandri Susanto Keliling Desa di Banten
- PT. KSP Aktif Berpartisipasi Membangun Pendidikan Banten