Pemprov Terus Berkelit Soal Operasional PT Mayora
Minggu, 05 Maret 2017 – 12:11 WIB
"Dari sisi tata ruang kita yang belum lama disahkan, di lokasi itu tidak diperbolehkan ada usaha air, kalaupun ada industri itu industri yang mendukung agropolitan. Artinya, kalau mau mengajukan lagi itu Pemkab Pandeglang dan provinsi harus mengubah RTRW, problemnya akan panjang, ini tidak memungkinkan," ujarnya
Selain itu, kata Hudaya, ada surat dari Forum Dewan Sumber Daya Air Nasional yang menyatakan bahwa lokasi di PT TFJ tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan aktivitas pabrik tersebut. "Ada suratnya, jadi di lokasi itu tidak boleh dijadikan bisnis di situ," katanya. (ken/sr)
Keputusan penghentian aktivitas anak perusahaan Mayora Grup PT Tirta Fresindo Jaya (TFJ) masing mengambang. Belum ada kejelasan sikap dari
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Proyek PIK 2 Dinilai Menguntungkan Rakyat, JMBB Suarakan Dukungan
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Gali Potensi Lokal, Mendes PDT Yandri Susanto Keliling Desa di Banten
- PT. KSP Aktif Berpartisipasi Membangun Pendidikan Banten