Pemred Obor Rakyat Tersangka, Jokowi Puji Polri
jpnn.com - BANDUNG - Calon presiden (capres) nomor urut 2 Joko Widodo mengapresiasi langkah Polri yang telah menetapkan dua pentolan redaksi tabloid Obor Rakyat sebagai tersangka. Menurutnya, tindakan tersebut menunjukan komitmen pihak kepolisian untuk menciptakan pemilu yang bersih.
"itu namanya ketegasan. Itu namanya tindakan hukum yang tegas. tindakan kepolisian saya acungin jempol," kata capres yang biasa disapa Jokowi ini di sela-sela kegiatan blusukan di Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (4/7).
Jokowi pun tidak mempermasalahkan penanganan kasus Obor Rakyat yang lamban. Bagi capres usungan koalisi lima partai politik ini, yang terpenting adalah kepolisian telah bertindak tegas.
Namun, ia juga mengingatkan pihak kepolisian agar tidak berhenti sampai di sini. Pasalnya, sosok cukong yang mendanai tabloid penebar fitnah itu belum terungkap.
"Ya diusut semuanya, siapa yang mendanai, karena itu bukan uang sejuta dua juta," tandasnya.
Seperti diberitakan, hari ini Bareskrim Mabes Polri menetapkan dua pentolan Obor Rakyat SB dan DS sebagai tersangka. Mereka dijerat sebagai tersangka mengacu Pasal 18 ayat (3) juncto Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (dil/jpnn)
BANDUNG - Calon presiden (capres) nomor urut 2 Joko Widodo mengapresiasi langkah Polri yang telah menetapkan dua pentolan redaksi tabloid Obor Rakyat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul