Pemred Pastikan Harian Suara Karya Tetap Terbit
jpnn.com - JAKARTA – Harian Suara Karya tidak akan ditutup seperti yang diisukan. Pemimpin Redaksi (Pemred) Harian Suara Karya (SK), Lalu Mara Satriawangsa mengatakan penutupan Suara Karya bukan jalan akhir menyelesaikan persoalan keuangan yang melilit perusahaan.
Ia mengatakan memang rapat di internal SK membahas soal pendapatan perusahaan yang terus menurun. Karenanya, lanjut dia, pihak perusahaan menyiapkan beberapa langkah menyelamatkan nasib karyawan.
Dia menjelaskan pada rapat evaluasi kwartal pertama, Januari-April memang diketahui keuangan perusahaan jeblok. Akibatnya, perusahaan kesulitan membayar kewajiban, sampai gaji karyawan pun harus dicicil.
“Kalau terus-menerus seperti itu harus diantisipasi. Karenanya kami bahas berbagai alternatif yang nanti dibawa ke pimpinan. Salah satunya adalah ada aspirasi terbit dihentikan. Sekarang SK terbit,” kata Lalu di Jakarta, Jumat (29/4).
Menurutnya, tidak bisa dipungkiri bahwa bisnis media cetak saat ini tengah mengalami kelesuan. Bahkan, subsidi juga tidak mampu menahan gelombang krisis.
“Memang bisnis media cetak lagi bagus? Kan biasa saja bisnis koran berdarah-darah. Dan mau sampai kapan juga harus disubsidi terus,” kata dia.
Untuk itulah, Lalu melanjutkan dibahas berbagai alternatif penyelesaian. “Koran itu kan produk manusia di dalamnya. Kalau sampai jeblok, ya sumber daya manusianya termasuk saya sebagai pimpinan mesti introspeksi dan evaluasi diri," katanya.
Lebih lanjut, Lalu mengimbau agar penyebar informasi rapat di internal SK juga mengevaluasi diri agar perusahaan terus berkelanjutan.
- Sopir Truk Kecelakaan Tol Pandaan-Malang Ditetapkan Tersangka
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex