Pemuda 18 Tahun Nekat Berbuat Terlarang pada Ibu Kandungnya
jpnn.com, JAKARTA - Seorang pemuda berinisial CCS, 18, tega berbuat terlarang pada ibu kandungnya sendiri TS, 47, pada Sabtu pagi. Ia nekat menusuk ibunya menggunakan gunting sebanyak tiga tusukan hingga mengakibatkan luka serius.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyebut CCS akan ditetapkan tersangka, namun saat ini dalam penanganan di Rumah Sakit Dr Jiwa Soeharto Heerdjan.
"Dia menjerit-jerit dan meronta saat diamankan anggota Bhabinkamtibmas Tanjung Duren," ujar Yusri di Jakarta, Sabtu.
Kejadian penusukan tersebut terjadi di rumah tersangka dan korban di kawasan Rawa Kepa, Grogol Petamburan Jakarta Barat.
Sementara sang ibu, akibat penusukan anaknya mengalami luka di kepala, tangan dan lambung. Ia masih dirawat di Rumah Sakit Tarakan Jakarta Pusat.
Yusri mengatakan kejadian itu berawal dari tetangga korban yang mendengar ada teriakan seorang ibu dari dalam rumah korban.
Saat rumah korban yang terkunci berhasil dibuka paksa, terlihat korban menjerit. Sedangkan ibunya terkapar tak berdaya dengan bersimbah darah.
"Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah gunting yang diduga digunakan saat penganiayaan tersebut," jelasnya.
Seorang pemuda berinisial CCS, 18, tega berbuat terlarang pada ibu kandungnya sendiri TS, 47, pada Sabtu pagi. Ia nekat menusuk ibunya menggunakan gunting sebanyak tiga tusukan hingga mengakibatkan luka serius.
- Motif Orang Dewasa Tusuk 3 Bocah di Sumut, Sadis, 2 Korban Tewas
- Detik-detik Mengerikan Penusukan 3 Bocah di Sumut, Motif Terungkap
- 3 Bocah Ditusuk Orang Dewasa di Medan, 2 Tewas, 1 Kritis
- Acungkan Pisau ke Karyawan Perusahaan, Warga Musi Rawas Ditangkap
- Pelaku Pembunuhan Sopir Lampung Ditangkap, Ternyata Baru Berusia 19 Tahun
- Kebakaran di Mall Citraland Jakarta, Polisi Periksa Dua Saksi