Pemuda 18 Tahun Nekat Berbuat Terlarang pada Ibu Kandungnya
Minggu, 09 Februari 2020 – 01:05 WIB
Yusri menyebut adanya dugaan, pelaku menyukai seorang perempuan lalu meminta izin kepada korban. Akan tetapi korban tidak mengizinkan.
BACA JUGA: Pencari Ikan Ketemu Kantong Sampah Plastik, Penasaran Lantas Dibuka, Astaga Isinya Ternyata
"Kasus ini masih dalam penyidikan mengingat pelaku sedang dalam pemeriksaan di RS Jiwa Grogol untuk dites kejiwaannya," ujar dia menambahkan.(antara/jpnn)
Seorang pemuda berinisial CCS, 18, tega berbuat terlarang pada ibu kandungnya sendiri TS, 47, pada Sabtu pagi. Ia nekat menusuk ibunya menggunakan gunting sebanyak tiga tusukan hingga mengakibatkan luka serius.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembunuhan Sopir Lampung Ditangkap, Ternyata Baru Berusia 19 Tahun
- Kebakaran di Mall Citraland Jakarta, Polisi Periksa Dua Saksi
- Anak Menyaksikan Sang Ibu Meregang Nyawa Ditusuk Bapak di Pasar Minggu
- Kronologi Sopir Ojek Online Ditusuk di Bandung, Sempat Cekcok dengan Diduga Preman
- Sopir Ojek Online Ditusuk di Bandung, Polisi Masih Buru Pelaku
- 2 Anak SMK di Grogol Petamburan Tertipu, Hp Raib, Begini Modus Pelaku Ojol