Pemuda 18 Tahun Tepergok Berbuat Dosa di Warnet
Jumat, 07 Mei 2021 – 20:19 WIB
![Pemuda 18 Tahun Tepergok Berbuat Dosa di Warnet](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/05/07/anggota-satres-narkoba-polres-dompu-menangkap-pelaku-narkoba-90.png)
Anggota Satres Narkoba Polres Dompu menangkap pelaku narkoba berinisial ASF, 18, di sebuah warnet di Kota Dompu, Jumat (7/5) sekitar pukul 01.10 WITA. Foto: Antara
Polisi juga mengamankan satu alat isap, satu sekop, satu buah korek api gas, satu buah sumbu.
Baca Juga: 2 Pria Digerebek saat Asyik Berbuat Asusila Bersama Janda di Kamar Indekos, Videonya Viral
Terduga kini diamankan di Mapolres Dompu untuk diselidiki lebih lanjut.(antara/jpnn)
Seorang pemuda di Kota Dompu, Nusa Tenggara Barat, berinisial ASF, 18, ditangkap polisi saat berbuat dosa di sebuah warung internet (warnet) pada Jumat (7/5) sekitar pukul 01.10 WITA.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka
- Terlibat Kasus Narkoba, Briptu Lalu Sudian Dipecat dari Kepolisian
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Korban Terseret Arus Banjir di Dompu Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap