Pemuda 18 Tahun Tepergok Berbuat Dosa di Warnet
Jumat, 07 Mei 2021 – 20:19 WIB

Anggota Satres Narkoba Polres Dompu menangkap pelaku narkoba berinisial ASF, 18, di sebuah warnet di Kota Dompu, Jumat (7/5) sekitar pukul 01.10 WITA. Foto: Antara
Polisi juga mengamankan satu alat isap, satu sekop, satu buah korek api gas, satu buah sumbu.
Baca Juga: 2 Pria Digerebek saat Asyik Berbuat Asusila Bersama Janda di Kamar Indekos, Videonya Viral
Terduga kini diamankan di Mapolres Dompu untuk diselidiki lebih lanjut.(antara/jpnn)
Seorang pemuda di Kota Dompu, Nusa Tenggara Barat, berinisial ASF, 18, ditangkap polisi saat berbuat dosa di sebuah warung internet (warnet) pada Jumat (7/5) sekitar pukul 01.10 WITA.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri