Pemuda 18 Tahun Tepergok Berbuat Dosa di Warnet
Jumat, 07 Mei 2021 – 20:19 WIB

Anggota Satres Narkoba Polres Dompu menangkap pelaku narkoba berinisial ASF, 18, di sebuah warnet di Kota Dompu, Jumat (7/5) sekitar pukul 01.10 WITA. Foto: Antara
Polisi juga mengamankan satu alat isap, satu sekop, satu buah korek api gas, satu buah sumbu.
Baca Juga: 2 Pria Digerebek saat Asyik Berbuat Asusila Bersama Janda di Kamar Indekos, Videonya Viral
Terduga kini diamankan di Mapolres Dompu untuk diselidiki lebih lanjut.(antara/jpnn)
Seorang pemuda di Kota Dompu, Nusa Tenggara Barat, berinisial ASF, 18, ditangkap polisi saat berbuat dosa di sebuah warung internet (warnet) pada Jumat (7/5) sekitar pukul 01.10 WITA.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dati Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu
- Polisi Ciduk Direktur Persiba Atas Kasus Narkoba
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Seorang Pria di Bandung Disuruh Merawat Tanaman Oleh Kakaknya, Ternyata Pohon Ganja