Pemuda 19 Tahun Sudah 50 Kali Mencuri Motor, Baru Sekarang Tertangkap
jpnn.com, JAKARTA - Pemuda berinisial P alias O yang baru berusia 19 tahun dibekuk Subdirektorat 3 Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya lantaran mencuri sepeda motor sebanyak 50 kali.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan selain mengincar motor yang terparkir, pelaku juga melakukan perampasan sepeda motor dengan berbekal senjata api rakitan.
"Ini pencurian dengan pemberatan, perampasan dengan barang bukti senjata api rakitan jenis revolver, juga satu butir peluru dan ada beberapa kunci dan dua unit sepeda motor," kata Yusri dalam ekspos kasus di Mako Polda Metro Jaya, Senin (3/8).
Yusri menjelaskan kasus ini diungkap setelah polisi menerima dua laporan polisi terkait pencurian kendaraan bermotor di daerah Bekasi dan Cikarang pada Juni 2020.
Atas laporan tersebut polisi menangkap satu orang tersangka yang berinisial P pada 23 Juli 2020. Tersangka P mengaku beraksi bersama tiga orang lainnya yang kini dalam pengejaran polisi.
"Tersangka inisial P alias O umur 19 tahun, tugasnya pemetik, tiga pelaku lainnya termasuk penadah ini masih dikejar, pertama E, AS, dan S. Tersangka S ini juga merangkap penadah," kata Yusri.
Kemudian saat diperiksa intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya, tersangka P mengaku sudah menggasak motor sebanyak 50 kali dan baru kali ini tertangkap.
"Pengakuan tersangka dia sudah hampir 50 kali melakukan pencurian dan baru ini ditangkap," kata Yusri.
Modus operandi pelaku mencari motor terparkir di lokasi yang minim pengawasan seperti di halaman toko dan indekos.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas