Pemuda 19 Tahun Sudah 50 Kali Mencuri Motor, Baru Sekarang Tertangkap
Selasa, 04 Agustus 2020 – 00:54 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) perlihatkan barang bukti kasus curanmor, Senin (3/8). Foto: ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
Modus operandi komplotan ini adalah mencari motor terparkir di lokasi yang minim pengawasan seperti di tempat sepi, halaman toko dan indekos. Motor hasil kejahatan komplotan dijual tersangka dengan harga Rp2 hingga Rp2,5 juta per satu unit. (antara/jpnn)
Modus operandi pelaku mencari motor terparkir di lokasi yang minim pengawasan seperti di halaman toko dan indekos.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!